Saturday, July 26, 2014

Assalamualaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
Pembaca yang dirahmati Allah ta’ala, Bulan Ramadhan adalah momentum tepat untuk memaksimalkan kualitas taqwa kepada Allah, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya serta melindungi diri dari murka dan siksa-Nya. Sebagaimana firman-Nya :

Apa yang Rasul berikan kepada kalian, maka terimalah! Dan apa yang dia larang bagi kalian, maka tinggalkanlah! Dan bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (QS Al-Hasyr: 7)

Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap umat itu membutuhkan pemimpin yang bisa membina dan memotivasi umat untuk bertaqwa kepada Allah. Bagi umat Islam, pemimpin menjadi harapan ditegakkannya hukum Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), danpemimpin di antara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa’: 59).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“ Ketahuilah masing-masing kalian adalah pemimpin dan kalian akan ditanya tentang kepemimpinan kalian. (HR. Bukhari)

Dalil ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa umat wajib memiliki pemimpin sehingga hak-hak mereka terlindungi, kehormatan mereka terjaga, dan keamanan mereka dalam melaksanakan syari’at Allah terjamin, karena dengan adanya pemimpin ini musuh tidak berani untuk mengganggu dan mengacaukan penerapan syari’at Allah azza wa jalla. Oleh sebab itu Islam selalu membimbing pemeluknya agar hidup bersama pemimpin, sebagaimana: imam shalat, imam safar, amil zakat, pemimpin haji, pemimpin rumah tangga, dan termasuk pemimpin perang dan negara.

Ada Persayaratannya

Sebagai agama yang sempurna, Islam juga menetapkan siapa saja yang layak untuk memimpin umat Islam untuk menegakkan syari’at Allah, diantaranya:

1. Muslim

Pemimpin umat Islam haruslah seorang muslim. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. (QS. An-Nur: 55).

Dan umat Islam haram dipimpin oleh orang-orang kafir. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :“Janganlah orang-orang mukmin menjadikan orang-orang kafir menjadi pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. (QS. Ali-Imron: 28).

2. Berilmu
Seorang pemimpin harus memiliki ilmu tentang hukum-hukum Islam dan juga ilmu politik dalam mengatur urusan manusia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

Nabi (mereka) berkata, “Sesungguhnya Allah telah memilih Thalut untuk memimpin kalian dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa”. (QS. Al-Baqarah: 247).

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Dari ayat di atas dapat diketahui bahwa seorang pemimpin hendaknya memiliki ilmu dan kekuatan badan”. Imam Syaukani rahimahullah berkata: “Apa yang dapat dilakukan oleh seorang pemimpin ketika mendapati problematika rakyat apabila dia seorang yang jahil [bodoh]? Minimal dia akan diam dan bertanya kepada orang alim padahal dia tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah. Tidak demikian, Allah memerintahkan pada seorang pemimpin, tetapi hendaknya dia memutuskan masalah dengan kebenaran dan keadilan. . .”. (Nailul Authar 8/618).

3. Laki-laki

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). (QS. An-Nisa’:34).

Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu berkata, “Tatkala ada berita sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa penduduk Persia menyerahkan kepemimpinan kepada putri Kaisar, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak akan beruntung suatu kaum, bila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita.” (HR Bukhari)

Imam Al-Baghawi rahimahullah berkata, “Para ulama bersepakat bahwa seorang wanita tidak boleh menjadi pemimpin, karena seorang pemimpin dia perlu keluar menegakkan perintah jihad serta urusan kaum muslimin dan menyelesaikan pertikaian manusia. Sedangkan wanita adalah aurat, tidak boleh menampakkan diri. Dia juga lemah untuk mengurus segala kepentingan. Dengan demikian, maka tidak layak mengemban kepemimpinan kecuali kaum laki-laki”. (Syarh Sunnah 10/77)

4. Sehat Fisik

Imam Al-Baghawi rahimahullah juga mengatakan, “Demikian pula seorang pemimpin tidak boleh buta matanya sebab dia tidak dapat membedakan orang yang bersengketa. Adapun riwayat Nabi mengangkat Ibnu Ummi Maktum di Madinah dua kali, itu hanyalah kepemimpinan shalat, bukan masalah memutuskan dan menghakimi”.

Siap Bertanggung Jawab

Ketika seorang muslim yang memenuhi syarat menjadi pemimpin telah ditetapkan, maka sejak itu beberapa beban kewajiban sebagai seorang pemimpin bagi umat telah dipikulkan di pundaknya, antara lain :

1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya

Taat kepada Allah dan Rasul-Nya menjadi kewajiban paling utama bagi seluruh umat Islam, apalagi sebagai seorang pemimpin. Bagaimana dia bisa memimpin umat untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya jika dia sendiri tidak. Tentu ini sangat bertolak belakang dengan tujuan ditegakkannya kepemimpinan dalam Islam.

2. Membimbing dan mengarahkan umat untuk mentauhidkan Allah dan menjauhi perbuatan syirik

Allah subhanahu wa ta’ala menetapkan bahwa mentauhidkan Allah dan menjauhi perbuatan syirik merupakan tujuan utama Allah mengutus Rasul-Rasul-Nya yang menjadi teladan sebagai pemimpin bagi umatnya masing-masing. Firman-nya :
Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Beribadahlah kalian kepada Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu”. (QS An-Nahl: 36).

3. Berbuat adil

Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil. (QS. An-Nisa’: 58).

4. Melaksanakan Syari’at Allah

Sebagai pemimpin yang mengurus kepentingan umat Islam maka tentu tugas untuk melaksanakan syari’at Allah menjadi tugas pokok dan mulia bagi seorang pemimpin

Maka patutkah aku mencari hakim selain dari Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al-Qur’an) kepada kalian dengan terperinci. (QS. Al-An’am: 114).

Kesimpulannya

Sebagai seorang muslim, memilih pemimpin yang kita butuhkan bukanmelulu atas dasar keduniaan semata, seperti perkembangan ekonomi, koalisi partai, dan kekuasaan semata. Tapi lebih kepada menjaga dua hal penting, yakni menjaga keselamatan warganya di dunia dan di akhirat, dan menjaga penghambaan seorang warga hanya kepada Rabb-Nya, Allah Ta’ala. Pemimpin yang kita butuhkan harus memiliki visi misi yang jelas tentang keselamatan warga yang akan dipimpinnya di dunia dan di akhirat. Bukan  ditentukan dengan kriteria yang sedikit mudhorotnya, berani menyejajarkan ajaran Islam dengan ajaran lainnya yang diliputi syubhat dan kebatilan, atau bahkan yang alergi untuk memberlakukan undang-undang yang sejalan dengan Syariat Islam. Na’udzu billahi min dzalik

Jadi wajar dan pantas manakala standar pemimpin yang kita butuhkan harus dilihat dari  kacamata Islam dan urusan kaum muslimin, yakni keselamatan mereka di dunia dan di akhirat. Dan figur pemimpin yang kita butuhkan sesuai kriteria yang disebutkan bukan hal mustahil diperoleh dan tidak perlu ditentukan dengan prosedur rumit yang menghambur-hamburkan dana berlimpah. Wallohu ‘alam bish showwab. [a.halim-jbr]

0 comments:

Post a Comment

Assalamualaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh,

Peraturan Komentar :
[-] Harap memberi salam terlebih dahulu.
[-] Boleh memberi link, tetapi jangan Link Hidup!
[-] Blog ini Dofollow, Komentar yang bermanfaat.
[-] Dilarang menggunakan kata jorok, meso, dll.

Terimakasih atas perhatiannya.
Wassalamualaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.