Wednesday, July 31, 2013

Assalamualaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh


Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup . . .terjemah QS Al Baqoroh 217

SIAPA orang Indonesia sekarang ini yang tidak mengenal Densus 88? Pasukan khusus berlambang burung hantu dengan seragam hitam dan selalu memanggul senapan serbu dalam setiap aksinya. Pasukan yang menyita perhatian publik, karena selalu beraksi bak pahlawan dalam film action pada operasi mereka.

Dalam berita di bulan juni ini, Densus 88 kembali melakukan operasi besar-besaran di Poso terkait Puluhan orang yang masih terduga menjadi target, baik dengan menghilangkan nyawa mereka atau menangkapnya hidup-hidup. Semua media baik cetak maupun elektronik ramai-ramai memberitakan peristiwa ini dan bertindak sebagai hakim, media-media itu memvonis dari tempat kejadian perkara, bahwa para terduga adalah teroris berbahaya, membawa senjata, melawan dan semua tuduhan negatif lain tanpa pengadilan. Saat itu, posisi para ahli hukum sebagai hakim yang bekerja di pengadilan benar-benar sudah di kudeta oleh media-media itu.

Benarkah target Densus 88 adalah orang jahat?

“Dobrak pintu rumah, todongkan senjata, ancam semua orang di rumah, selesaikan misi.” Begitulah cara kerja pasukan berseragam hitam ini. Coba anda berpikir, akal sehat dan adat istiadat mana yang membenarkan orang lain memasuki rumah seseorang tanpa izin pemiliknya bahkan merusak pintunya, kemudian merusak kehormatan keluarganya.

Bisakah anda bayangkan, jika di rumah itu ada muslimah yang belum menutup semua auratnya ketika Densus beraksi. Bukankah itu sebuah penghinaan kepada muslimah? Di negara yang dikenal dunia dengan keramahannya, orang awam pasti tahu, bahwa memasuki rumah orang lain dengan mendobrak pintu dan melanggar privasi keluarganya itu perbuatan tercela. apa yang dilakukan Densus adalah hal manusiawi. Siapa yang lebih berpendidikan?

Fakta-fakta Pelanggaran HAM oleh Densus 88

Pegiat ICAF (Indonesian Crime Analyst Forum) Mustofa B. Nahrawardaya dalam tulisannya bertajuk “Kekejaman Densus Bukan Desas-desus” mengatakan bahwa pemberantasan terorisme ala Densus ini sudah sangat keterlaluan, seperti yang dilakukan oleh Densus dalam simulasi pemberantasan terorisme di Surabaya tahun 2009. Astaghfirullahal Azhiim, simulasi pemberantasan terorisme itu dilakukan di Masjid dan aparat Densus yang melakukan simulasi tidak mencopot sepatu mereka. Jelas ini provokasi yang mengingatkan kita kepada masuknya seorang anggota ABRI (sekarang TNI) tanpa melepas sepatu di sebuah masjid di Tanjung Priok Jakarta yang menyulut meletusnya kasus Priok tahun 1985.

Fakta terbaru terkait penembakan Ahmad Nudin yang terjadi pasca bom di mapolres Poso. Komnas HAM, membeberkan kronologis sebenarnya penembakan Ahmad Nudin yang kontradiktif dengan versi polisi. 
Menurut kepolisian, Ahmad Nudin ditembak saat mengendarai sepeda motor karena dia berusaha menembak petugas.

“Saat tersangka naik sepeda motor keluar dari Kayamanya menuju Jl. Irian, anggota berusaha menghentikan namun motor yang dikendarai Ahmad tetap melaju dan menabrak mobil. Pada saat akan ditangkap Ahmad menembak anggota densus,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (10/6/2013).

Menurut Boy Rafli, Densus membalas tembakan tersebut sehingga Ahmad Nudin tewas di tempat. Peristiwa ini terjadi Senin (10/6/2013) pukul 16.00 WITA. Kata Boy, sudah lama polisi memburu Nudin yang menurut polisi, diduga “teroris”. Namun pernyataan dari kepolisian tersebut dibantah oleh Ketua Forum Silaturahmi Umat Islam Poso, KH Adnan Arsal. Menurutnya, polisi telah berbohong dan memutarbalikkan fakta.

“Densus bohong, mereka putarbalikan fakta. Mereka bilang Ahmad menembak, padahal jelas mereka menabrak Ahmad yang baru pulang dari mushalla,” ujar KH. Adnan Arsal kepada Suara Islam Online, Selasa (11/6/2013).

Selain itu, tokoh Muslim Poso ini juga menceritakan kronologi singkat penembakan Ahmad. “Ahmad ditabrak, masih bisa lari, lalu mereka tembaki hingga enam peluru masuk ke tubuh Ahmad. Mereka bilang selongosong itu pelurunya Ahmad. Jelas mereka bohong. Karena itulah anak-anak Poso marah dan kepung Mapolres,” lanjutnya.

Mantan Komisioner HAM Dr. Saharudin Daming yang pernah ditugasi memimpin Tim Investigasi Komnas HAM untuk pelanggaran HAM oleh Densus 88 dalam wawancara eksklusif dengan Tabloid Suara Islam menjawab pertanyaan apakah selama ini Densus telah melakukan pelanggaran HAM berat? Daming menegaskan: Sangat jelas, Densus telah melakukan pelanggaran HAM berat. Ciri cirinya telah diatur dalam Pasal 8 dan 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, yakni genosida dan kejahatan kemanusian. Semua unsur itu dengan sistimatis telah terpenuhi oleh Densus. Densus melakukan hukuman mati tanpa peradilan (extra judicial killing) dan memberlakukan korban dengan cara tidak manusiawi. Jadi kelakuan personil Densus itu jelas memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM berat. Hanya orang bodoh saja yang tidak mengakuinya sebagai pelanggaran HAM berat.

Densus Berpihak pada siapa?!

Pertanyaan berikutnya yang harus dijawab adalah, kenapa selama ini target detasemen khusus ini adalah orang Islam? Sedangkan kepada RMS dan OPM yang jelas-jelas memberikan teror di daerah mereka, pasukan khusus ini diam menutup mata. Apakah karena mereka bukan orang yang beragama Islam?

Delegasi Forum Umat Islam film pernah membawa bukti latihan perang RMS ke pihak Kementerian Pertahanan, tapi tidak ada tindakan apa-apa. Demikian juga gerombolan OPM yang tindakan terorismenya sudah sangat meluas, menelan korban aparat dan rakyat, bahkan terakhir mengancam akan menembak mati Kapolda Irjen Pol Tito Karnavian yang pernah menjadi Komandan Densus 88, tapi tidak ada reaksi apa-apa dari Densus (www.Suara-Islam.com). Maka sebenarnya Densus ini dibuat untuk apa. Pernah Densus memeriksa OPM, lalu ditegur Australia. Jadi Densus ini milik siapa? 

Sikap umat Islam terhadap Densus 88

Tuntutan pembubaran Densus merebak dimana-mana dan diserukan berbagai kalangan. Ini terutama setelah kedatangan Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr Din Syamsuddin ke Mabes Polri (28/2) dengan membawa video kekejaman Densus kepada 18 umat Islam di Poso. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam rilisnya (Sabtu 2/3) juga menyarankan agar Densus 88 dibubarkan dan personilnya yang terlibat penyiksaan diadili sebagai pelaku tindak pidana penyiksaan. Maka sudah saatnya umat Islam yang mayoritas ini merespon tegas terhadap pembunuhan dan penangkapan yang selama ini dilakukan oleh Densus 88. Bukanlah menjadi rahasia lagi bahwa aksi Densus 88 dalam pemberantasan teror hanya kedok dan tipudaya dibalik aksi yang sesungguhnya yakni perang terhadap Islam. Jadi wajar kalau rakyat Indonesia tidak perlu Densus, masyarakat malah terteror dengan adanya Densus. Wallohu ‘alam bish showab. Dawlam

0 comments:

Post a Comment

Assalamualaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh,

Peraturan Komentar :
[-] Harap memberi salam terlebih dahulu.
[-] Boleh memberi link, tetapi jangan Link Hidup!
[-] Blog ini Dofollow, Komentar yang bermanfaat.
[-] Dilarang menggunakan kata jorok, meso, dll.

Terimakasih atas perhatiannya.
Wassalamualaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.