Sunday, July 28, 2013

REVOLUSI ISLAM MENUJU PENEGAKAN KHILAFAH ISLAM
al-mustaqbal.net


Kini, setelah 89 tahun berlalu, gaung kebangkitan Islam yang sejak lama diperjuangkan mulai menampakkan hasilnya. Kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia melihat secercah harapan kembalinya kejayaan dan keberkahan hidup di bawah naungan syariat Islam di bawah sistem pemerintahan Islam, Khilafah Islamiyyah.
Nubuwwah dari Rasulullah SAW., yang memberitakan akan berakhirnya masa kepemimpinan para diktaktor yang kejam dan bengis dan menjadi awal kemunculan sistem Khilafah Islamiyyah yang mengikuti metode kenabian mulai terlihat tanda-tandanya.

Keruntuhan rezim diktaktor Tunisia, disusul Mesir, Libya, dan kini Suriah menjadi tanda dan bukti benarnya berita kenabian Rasulullah SAW. Sementara itu, fenomena kemunculan negara-negara Islam atau yang lebih dikenal dengan Imarah Islam, seperti Imarah Islam Afghanistan, Imarah Islam Kaukasus, Imarah Islam Somalia, dan Daulah Islam Iraq menjadi penanda dan bukti yang menguatkan bahwa masa kedatangan Khilafah Islamiyyah yang mengikuti metode kenabian sudah semakin dekat. Karena seluruh Imarah Islam yang ada bercita-cita mewujudkan Khilafah Islamiyah mengikuti metode kenabian.

Nubuwwah dari Rasulullah SAW., yang memberitakan akan berakhirnya masa kepemimpinan para diktaktor yang kejam dan bengis dan menjadi awal kemunculan sistem Khilafah Islamiyyah yang mengikuti metode kenabian mulai terlihat tanda-tandanya.

“Dari Nu’man bin Basyir dari Hudzaifah bin Yaman radliallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Masa kenabian itu ada di tengah-tengah kamu sekalian, adanya atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa Khilafah yang mengikuti jejak kenabian (KHILAFAH ‘ALAA MINHAJIN NUBUWWAH), adanya atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa Kerajaan yang Diwariskan (MULKAN ADLON), adanya atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa Pemerintahan Diktaktor yang bengis (MULKAN JABARIYYAH), adanya atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa Khilafah yang mengikuti jejak kenabian (KHILAFAH ‘ALAA MINHAJIN NUBUWWAH)”. Kemudian beliau (Nabi) diam.” (H.R. Ahmad dan Al Baihaqi. Misykatul Mashabih: Bab Al Indzar wa Tahdzir, Al Maktabah Ar Rahimiah, Delhi, India. Halaman 461. Musnad Ahmad, juz 4, halaman 273)

Syekh Hasan Umar hafizhahullah dalam artikelnya yang berjudul “Ruha al-Islam Dairah” (Roda Islam terus berputar) menjelaskan fase-fase dari Nubuwwah Rasulullah SAW., secara panjang lebar dan terperinci.
“Nabi SAW., memberitahukan, pada saat itu masa kenabian, bahwa masa kenabian beliau akan berlangsung di tengah umatnya ini sampai masa beliau wafat. Setelah itu datang masa khilafah rasyidah yang akan bertahan di tengah umat ini selama masa waktu tertentu. Kemudian Allah SWT., akan mengangkat masa tersebut.

Hal itu ternyata benar-benar terjadi. Kemudian muncul masa raja ‘adhun, yaitu kerajaan yang diwariskan. Masa tersebut terjadi sejak era Mu’awiyah bin Abi Sufyan RA, saat ia mengambil baiat untuk anaknya Yazid bin Mu’awiyah padahal saat itu Mu’awiyah masih hidup. Kerajaan yang diwariskan menjadi milik Bani Umayyah, lalu menjadi milik daulah Abbasiyah sampai selesai, kemudian daulah Mamluk, dan daulah Utsmaniyah. Daulah Utsmaniyah kemudian berakhir di tangan seorang sekuleris militeris, Musthafa Kamal Attaturk. Negara-negara Eropa berperan besar dalam menjatuhkan daulah Utsmaniyah, sehingga khilafah Utsmaniyah runtuh pada bulan Maret 1924 M.



Era kerajaan yang diwariskan (monarchi) telah berakhir, digantikan oleh pemerintahan militer atas negeri-negeri Islam pada abad 20 M. Bahkan, meski pihak militer yang tidak naik ke kursi kekuasaan, namun sisa-sisa kerajaan yang diwariskan seperti Arab Saudi, Yordania, dan Maroko mempergunakan bantuan kekuatan militer yang besar, dengan peralatan dan persenjataan modern untuk memberangus pihak oposisi dan siapa pun yang membenci penguasa tersebut. Pemerintahan tersebut secara realita adalah pemerintahan diktator, meski secara nama masih berupa kerajaan yang diwariskan.

Kekuasaan sepenuhnya digenggam oleh pemerintahan-pemerintahan diktator tersebut dengan banyak metode. Metode yang paling penting adalah: – aparat keamanan yang kuat yang menjaganya, memberangus para oposisi, mempergunakan media massa dan para jurnalis untuk ‘mencetak’ (membentuk) akal pemikiran rakyat sesuai kehendak para penguasa, suatu cara yang bisa disebut ‘operasi pencucian otak’. Mereka memenuhi otak rakyat dengan pemikiran-pemikiran yang mendukung para penguasa atau melalaikan rakyat dari dien Allah dan problematika-problematika umat yang paling menentukan nasib mereka, yaitu media massa memberikan porsi yang sangat besar untuk aspek seni, olahraga, lagu-lagu (musik), lawakan, dan seterusnya.

Para tokoh agama yang berubah menjadi para pegawai pemerintahan. Ketika melihat kemungkaran, mereka memegang prinsip: ‘Saya tidak melihat, tidak mendengar, dan tidak mengatakan’. Mereka berperan seperti para pendeta yang menganggap suci para penguasa, bukan berperan sebagai tokoh iman yang mengingkari kemungkaran penguasa dan meluruskan kekeliruannya, bukan pula berperan sebagai pemimpin umat yang mengembalikan hak-hak umat yang hilang.


Diantara metode terpenting para penguasa diktator tersebut adalah mengikuti kemauan Barat di bidang politik dan militer, dengan mencampakkan persoalan Palestina dari realita perjuangan, karena mereka semua sibuk menjalin perdamaian dengan Israel. Maka kekuatan militer Amerika dipersilahkan bercokol di Kuwait, Teluk, dan Arab Saudi. Sikap politik negara-negara kawasan Teluk berada di bawah payung politik Amerika. Amerika bahkan melakukan intervensi sangat dalam, sampai taraf menentukan para penguasa di beberapa negeri Islam. Para penguasa tersebut meminta bantuan kekuatan adidaya (salibis Amerika dan Eropa) ini  dan mereka menindas rakyat mereka sendiri. Maka mereka layak menyandang nama ‘Pemerintahan Diktator’.

Kini nasib para pemerintahan diktator ini mulai sempoyongan dan hendak roboh, dengan dimulainya revolusi rakyat di Tunisia, lalu di Mesir, lalu demonstrasi-demonstrasi dan bentrokan-bentrokan terjadi di Yaman, Libya, dan lain-lain. Semuanya terjadi secara berentetan, dengan kecepatan yang mengagumkan. Semuanya memiliki kemiripan dan beraksi secara cepat.

Kita tidak melihat ada penafsiran atas berbagai kejadian ini yang lebih jujur dari penafsiran Nabi SAW, yang telah memberitahukan kepada kita bahwa pemerintahan diktator akan menguasai umat ini selama masa yang Allah kehendaki. Allah kemudian akan mengangkatnya jika Allah telah menghendakinya.

METODE MENEGAKKAN KHILAFAH

Pertanyaan penting yang muncul kemudian adalah, bagaimana metode yang shahih (syar’i) untuk menegakkan khilafah ? Dalam Deklarasi Daulah Islam Irak, terdapat penjelasan ringkas mengenai metode syar’i mengangkat pemimpin. Ahli ilmu sepakat bahwa Imamah (kepemimpinan) diangkat berdasarkan tiga cara (kitab Al Ahkam Ash Sulthaniyah tulisan Imam Al Mawardi, dan Ghiyats Al Umam karya Imam Al Juwaini), yaitu :

1.     Pertama : Melalui baiat dari sekelompok kaum Muslimin yang diangkat sebagai Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) terhadap orang yang mereka pilih, yang menurut mereka orang itu memiliki kriteria-kriteria kelayakan standar yang diperlukan seorang pemimpin (imam).
2.     Kedua : Imam menunjuk (memberi wasiat) salah seorang dari kaum Muslimin sepeninggalnya, atau Ahlus Ahli wal ‘Aqdi (AHWA) menunjuk beberapa orang yang salah satunya akan dipilih sebagai imam.
3.     Ketiga : Melalui kudeta dan pemberontakan bersenjata di zaman terjadinya fitnah dan kosongnya suatu zaman dari seorang imam, sedangkan Ahlul Halli wal ‘Aqdi lamban untuk mengangkatnya. Maka di saat seperti ini, kaum Muslimin yang berhasil mengambil alih kekuasaan dengan pedangnya, lalu menyeru untuk berbaiat, menampakkan kekuatan dan pengikut, dia menjadi Amirul Mukminin secara sah menurut syariat. Dia wajib ditaati dan dibaiat dan tidak boleh ada yang menentangnya.

Abu Ammar, penyusun buku Jama’ah Imamah Bai’ah, menjelaskan cara pemilihan dan pengangkatan imam. Ahlus sunnah bersepakat bahwa imam diangkat melalui tiga cara:
1.     Al-Ikhtiyar (Pemilihan). Pemilihan dan pengangkatan oleh Ahlus Halli wal ‘Aqdi (AHWA), yaitu para ulama, tokoh-tokoh masyarakat, dan para pakar berbagai bidang kehidupan. Ahlul Halli wal ‘Aqdi merupakan lembaga (panitia) yang mewakili umat Islam, bertugas memilih seorang Muslim yang memenuhi syarat-syarat imamah, lalu mengangkatnya dan membai’atnya sebagai imam yang sah.
2.     Al-Istikhlaf (Penunjukan). Penunjukan dan wasiat oleh imam yang sah saat ia merasakan telah dekat kematiannya. Ia menunjuk seorang sebagai calon penggantinya, atau ia menunjuk beberapa calon yang kemudian Ahlul Halli wal ‘Aqdi memilih salah seorang di antara calon-calon tersebut sebagai imam yang sah. Catatan, kedua cara (cara 1 dan 2) di atas adalah cara yang berdasar nash syarriat, yaitu sunnah khulafaur rasyidin yang kedudukannya disejajarkan dengan sunnah Nabi SAW.
3.     Al-Qahru wa Al-Ghalabah (Perebutan kekuasaan, kudeta). Perebutan kekuasaan dengan kekuatan senjata. Cara ini dilakukan oleh pejuang Muslim dalam masa-masa kekacauan. Pejuang Muslim yang menggulingkan imam yang sah dengan kekuatan senjata, lalu ia memerintah dan menegakkan syariat Allah, maka ia dihukumi sah sebagai imam dan wajib ditaati demi menjaga kemaslahatan yang lebih besar bagi umat Islam.

89 Tahun Tanpa Khilafah : From Imarah To Khilafah

Kini kita melihat dengan jelas permulaan hilangnya pemerintahan diktator, dan dengan izin Allah semua pemerintahan diktaktor tersebut akan lenyap. Jika pemerintahan diktator telah hilang, niscaya akan digantikan oleh fase khilafah yang berjalan di atas minhaj (metode) kenabian, seperti yang telah diberitahukan oleh nabi Muhammad SAW.

Gelombang tsunami revolusi Islam yang awalnya muncul di Tunisia telah melanda Timur Tengah dan kini menghantam kekuasaan pemerintahan diktaktor. Keruntuhan rezim diktaktor Tunisia, disusul Mesir, Libya, dan kini Suriah menjadi tanda dan bukti benarnya berita kenabian Rasulullah SAW.

Sementara itu, fenomena kemunculan negara-negara Islam atau yang lebih dikenal dengan Imarah Islam, seperti Imarah Islam Afghanistan, Imarah Islam Kaukasus, Imarah Islam Somalia, dan Daulah Islam Iraq menjadi penanda dan bukti yang menguatkan bahwa masa kedatangan Khilafah Islamiyyah yang mengikuti metode kenabian sudah semakin dekat. Karena seluruh Imarah Islam yang ada bercita-cita mewujudkan Khilafah Islamiyah mengikuti metode kenabian.


Imarah Islam, seperti Imarah Islam Afghanistan, Imarah Islam Kaukasus, Imarah Islam Somalia, dan Daulah Islam Iraq, dalam timbangan syar’i masuk dalam kategori “Imarah Khos” atau Imarah Khusus, yakni sebuah kekuasaan spesifik (Khusus) dari sebuah kepemimpinan Islam atas wilayah yang khusus pula, dimana syariat Islam diterapkan di wilayah tersebut. Imarah Khos (Imarah Khusus) ini suatu saat bisa berkembang dan akhirnya mampu bi idznillah untuk menegakkan “Imarah Aam” (Imarah Umum) atau yang kita kenal dengan nama Khilafah untuk seluruh kaum Muslimin di dunia yang akan mewujudkan ketentraman, kesejahteraan, dan turunnya rahmat Allah SWT., tidak hanya kepada umat Islam, melainkan juga kepada umat non Muslim, bahkan kepada seluruh alam semesta.

Di saat itulah Nubuwwah Rasulullah SAW., kembali terbukti, dengan munculnya masa atau fase Khilafah ala Minhajin Nubuwah, yakni Khilafah yang mengikuti metode kenabian pasca runtuhnya pemerintahan diktaktor, dan diawali dengan kemunculan Imarah Islam. From Imarah To Khilafah, Insya Allah! Wallahu’alam bis showab!

0 comments:

Post a Comment

Assalamualaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh,

Peraturan Komentar :
[-] Harap memberi salam terlebih dahulu.
[-] Boleh memberi link, tetapi jangan Link Hidup!
[-] Blog ini Dofollow, Komentar yang bermanfaat.
[-] Dilarang menggunakan kata jorok, meso, dll.

Terimakasih atas perhatiannya.
Wassalamualaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.